SELAMAT!!!
Pengurusan sudah selesai
- Khusus bagi pemenang kendaraan. Bagi
pemenang yg beruntung mendapatkan kendaraan diwajibkan melaporkan
biodata dan identitas lengkap sesuai KTP/SIM untuk kepentingan
pengurusan Faktur surat-surat kendaraan STNK&BPKB yg akan
diatasnamakan pemenang atau yg mewakili.
- Hadiah
yg di menangkan akan diantarkan langsung ke alamat pemenang melalui
jasa transfort darat (untuk area jakarta) & transfort udara (Luar
area Jakarta) dengan menggunakan pesawat kargo BOEING C.130 dari bandara
halim perdana kusuma jakarta menuju kebandara atau lapangan penerbangan
yg terdekat di daerah pemenang.
- Bagi
pemenang kendaraan untuk pajak pemenang dan pajak undian sebesar 20%
(Rp.51.600.000) sudah ditanggung oleh pihak PT.WhatsApp., Dan adapun
biaya yg ditanggung/dibebankan kpd pemenang yaitu biaya administrasi
pengurusan surat-surat kendaraan faktur STNK&BPKB sebesar: RP.1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
- Pembayaran
biaya administrasi tdk di perbolehkan diserahkan dari tangan ke tangan.
Biaya tersebut hanya dapat di transfer ke rekening pihak Bendahara
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta ATM/BANK yg terdekat didaerah pemenang.
Dana tersebut efektif atau harus diselesaikan sebelum hadiah di
antarkan ke alamat pemenang.
- Mengenai
biaya administrasi yg dibebankan kpd pemenang hanya bersifat sementara.
Hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban pemenang sekaligus sebagai
biaya penandatanganan kepemilikan kendaraan yg Sah di kantor Samsat
Polda Metro Jaya Jakarta.
- Setelah
Tim rombongan pengantaran hadiah tiba di alamat pemenang, Maka seluruh
pengeluaran pemenang akan dihitung untuk dikembalikan lagi, dan pemenang
diharuskan menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari PT.WhatsApp,
Sebagai bukti/tanda penyerahan hadiah ke pemenang.
- khusus pemenang uang tunai
- Hadiah
akan di transfer ke rekening masing-masing atau yg di percayakan oleh
pemenang. karna sehubungan Dana/Saham PT.WhatsApp adanya di Bank
Indonesia (BI).
- Cek
telah diatur dalam kitab UUD RI (KUHD) pasal 178 sampai dengan pasal
229. Bilyet Giro telah diatur dalam surat keputusan direksi Bank
Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
- untuk
pemenang uang tunai ,akan di transfer ke rekening yg di percayakan oleh
pemenang, setelah menyelesaikan biaya administrasi jaminan sementara
sebagai bukti bahwa selaku pemenang resmi dari PT.WhatsApp sebesar Rp. 500.000 info lebih lanjut hubungi Bpk.AHMAD SUDARNO MARKETING OFFICE PT.WHATSAPP
- biaya administrasi di bayar melalui pembelian pulsa isi ulang electrik/Mkios Rp.500.000 ribu di kirim no layanan PT.WhatsApp 0852-2200-5747 call center
- Batas
pengambilan hadiah berlaku selama 1X24 jam, apabila pemenang tdk
mengurus hadiahnya sampai batas waktu yg ditentuakan, maka hadiah
tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yg lain dan kewajiban
kami kepada pemenang sdh tdk ada lagi.
- Keputusan
di atas sdh Mutlak tdk dapat diganggu gugat oleh instansi manapun
karena sdh di resmikan dan di sahkan oleh pihak lembaga pemerintah,
DEPSOS, KOMINFO, DIRJEN PAJAK, KEPOLISIAN, DEPKEU, KPK & INSTANSI yg
terkait lainnya.

Hati-Hati
terhadap segala bentuk Penipuan, Pastikan biaya administrasi balik nama
STNK&BPKB Kendaraan pemenang dari gebyar promo undian PT.WhatsApp
di kirim ke rekening bendahara Samsat Selaku pihak penanggung jawab yang
sudah di berikan tugas dan tanggung jawab sekaligus selaku pemegang
surat kuasa atas kendaraan tersebut.
BENDAHARA SAMSAT POLDA METRO JAYA
======================================
Silahkan Hubungi.
MARKETING OFFICE PT.WHATSAPP
VIA TELEPON ATAU PONSEL
(021)9000-8000
Drs,AHMAD SUDARNO
Alamat: Jl. Gatot Subroto Kav.57 No.102 Jakarta Pusat. Indonesia 12410
SURAT KETERANGAN KEPOLISIAN